E BOOK

Blog For Sharing Information and Knowledge for all Human

NEWS

Blog For Sharing Information and Knowledge for all Human

TECHNOLOGY

Blog For Sharing Information and Knowledge for all Human

STORY

Blog For Sharing Information and Knowledge for all Human

MONEY

Blog For Sharing Information and Knowledge for all Human

Lowongan PT. Astra Agro Lestari Tbk. Guru SD dan SMP Pangkalan Bun

Guru Tetap Sekolah Dasar (SD) & Sekolah Menengah Pertama (SMP)

PT. Astra Agro Lestari Tbk adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit, bagian dari Group ASTRA, dengan luas lahan lebih dari 250.000 hektar yang berlokasi di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Dalam rangka pengembangan pendidikan di lokasi perkebunan, kami mendirikan Sekolah Dasar (SD) & Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah lebih dari 25 sekolah, lengkap dengan fasilitas pendidikan yang diperlukan. Untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan di tahun 2013, kami membutuhkan Guru yang berkualitas untuk ditempatkan di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. waktu pendaftaran dibuka pada 28 Juni - tutup 31 Desember 2013.

Lokasi Penempatan kerja di: Sumatera Utara,Sumatera Barat,Sumatera Selatan,Kalimantan Barat,Kalimantan Tengah,Kalimantan Selatan,Kalimantan Timur,Sulawesi Utara,Sulawesi Tengah,Sulawesi Selatan,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Barat.

Kualifikasi Umum:
S1 Kependidikan dari semua Jurusan
Fresh Graduate atau Berpengalaman
Bersedia tinggal di perkebunan sawit
Berminat untuk meningkatkan mutu pendidikan pada sekolah-sekolah di lingkungan PT. Astra Agro Lestari

IPK minimal 2,75
Cara melamar:
Silahkan download dari dropbox di sini :)

Untuk informasi mengenai lowongan kerja ini, silahkan hubungi:
Human Capital Management Division
PT. ASTRA AGRO LESTARI Tbk
Jl. Puloayang Raya Blok OR1
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta 13930
Telp. 021 - 4616555 ext. 3123 / 3125 / 3106
SMS ke : 087875162467
Up. Donni / Fairy / Nurul

email:
recruitment@astra-agro.co.id
bfatmi@astra-agro.co.id
jsubagio@astra-agro.co.id

Lowongan PT Astra Agro Lestari Pangkalan Bun

Kami adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit, bagian dari Grup ASTRA, dengan luas lahan lebih dari 250.000 hektar yang berlokasi di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Dengan semakin berkembangnya bisnis perusahaan, kami membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung bersama kami.

BIDAN
Aceh, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat

Responsibilities:
Memberikan pertolongan pertama kepada pasien yang berobat dan menangani proses kelahiran kesehatan masyarakat terjaga dengan baik.

Requirements:
Pendidikan:
D3 Akademi Kebidanan
IPK diatas 2,75
Kualifikasi Umum

Bersedia ditempatkan di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi
Memiliki dorongan dan semangat kerja, mampu menjalin hubungan yang baik, membina kerjasama, mampu menganalisa masalah dan memiliki ide pemecahan masalah yang efektif, serta memiliki perencanaan kerja dan evaluasi pelaksanaannya dengan baik

Human Capital Management Division
Alamat Head Office :
PT Astra Agro Lestari Tbk
Jl. Puloayang Raya Blok OR1
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta 13930
recruitment@astra-agro.co.id

Syarat untuk pembuatan SKCK

1. Membuat Baru
a. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat
domisili pemohon.
b. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang
tertera di Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
c. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6
sebanyak 4 lembar.
d. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di
kantor Polisi dengan jelas dan benar.
e. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
2. Memperpanjang masa berlaku SKCK

a. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (Maksimal telah
habis masanya selama 1 Tahun)
b. Membawa fotocopy KTP/SIM.
c. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6
sebanyak 3 lembar.
d. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor
Polisi.

Berdasarkan :

UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri;

Maka di beritahukan kepada seluruh pemohon SKCK Baru/Perpanjang dikenakan tarif ADMINISTRASI SKCK = RP.10.000,- (berlaku di seluruh Indonesia)

"SARAN SEBELUM" Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran


1. Sebelum meninggalkan rumah jangan lupa mencabut selang gas serta kompor, mematikan PAM dan semua aliran listrik yang tidak digunakan serta hal-hal lainnya yang sekiranya dapat men
imbulkan bahaya.

2. Pastikan pintu dan jendela rumah Anda terkunci. Jika perlu, pasang alarm atau kamera tersembunyi (CCTV) di area-area tertentu untuk mencegah pencuri masuk ke rumah.

3. Agar tidak menarik perhatian pencuri, gunakanlah lampu LED yang menyala otomatis saat malam hari dengan memakai sensor cahaya, Anda tidak perlu repot menyalakan atau mematikan lampu, karena lampu akan menyala sendiri menjelang maghrib.

4. Jangan meletakan barang-barang berharga seperti uang dan perhiasan di lemari rumah Anda, Sebaiknya uang dan perhiasan disimpan di bank atau rumah pegadaian agar lebih aman.

5. Laporlah kepada ketua RT / RW setempat tentang kepergian Anda, Berikan pula nomor telepon genggam yang bisa dihubungi, Apabila terjadi hal-hal darurat Anda akan mudah dihubungi.

6. Titiplah rumah Anda kepada tetangga terdekat yang tidak mudik, karena hanya Anda dan tetangga yang sangat mengetahui keamanan lingkungan sekitar.

7. Informasikan kepada petugas keamanan di lingkungan sekitar mengenai rencana mudik Anda. Mintalah bantuannya agar berkeliling mengontrol rumah Anda.

8. Mintalah bantuan seseorang untuk memeriksa rumah Anda beberapa hari sekali, Sekaligus minta bantuannya untuk membersihkan rumah, Sebab pencuri tahu betul rumah yang tidak terawat biasanya tidak berpenghuni.

9. Jika Anda mempunyai hewan peliharaan, titiplah ke tempat penitipan hewan agar hewan kesayangan Anda tidak terlantar atau Anda bisa juga menitipkannya kepada orang terdekat.

10. Jika Anda berlangganan koran atau majalah, beritahukan kepada agen koran dan majalah untuk tidak mengirimkannya selama Anda pergi, Ini untuk menghindari penumpukan koran dan majalah saat rumah ditinggal mudik.

Langkah Pertama apabila Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas

I. Terlibat kecelakaan lalu lintas

Sebagai pedoman bagi setiap Individu apabila terlibat dalam suatu kecelakaan lalu lintas, maka tindakan-tindakan yang seyogyanya patut dikerjakan demi terciptanya KAMSELTIBCAR LANTAS (Keamanan, keselamatan, ketertiban & kelancaran lalu lintas) adalah sebagai berikut:

1. Menguasai keadaan atau sikap Apabila akibat yang diderita tidak terlalu parah atau masih cukup sadar, maka sikap yang diambil adalah :
A. Jangan panik atau emosi dan bersikap tenang dan waspada, sebab panik atau emosi justru akan memperburuk keadaan.



B. Jangan menyalahkan orang lain. Setelah terjadi kecelakaan sering kali terjadi dimana salah satu pihak iingin benar sendiri, sikap demikian tidak benar malah mempersulit pemeriksaan atau penyidikan Petugas.

C. Jangan melarikan diri, sekalipun dalam kecelakaan itu terdapat korban jiwa, apakah merasa bersalah dan lain alasan.

D. Karena disamping perbuatan ini dinilai pengecut atau tidak bertanggung jawab juga akan mengakibatkan memperberat diri sendiri dalam hukuman yang sebenarnya tidak perlu dikenakan kepadanya.

E. Seandainya terpaksa harus melarikan diri karena keadaan (menghindari pengeroyokan), maka tempat berlindung yang paling aman adalah Kantor Pejabat Keamanan terdekat atau Kantor Polisi.

F. Mengamankan tempat kejadian merupakan langkah yang sangat baik dalam usaha pengusutan dan penentuan kondisi yang sebenarnya dari kejadian tersebut, misalnya: mematikan mesin kendaraan & menimbun dengan pasir tumpahan bahan bakar yang ada.

2. Pertolongan.
Kalau anda cukup sadar dan dapat memberikan pertolongan kepada korban lain ini merupakan tindakan yang sangat mulia, segera pada kesempatan pertama membawa korban ke Rumah Sakit.

3. Menghubungi Petugas.
A. Menghubungi Petugas dengan alat perhubungan/alat komunikasi yang ada/terdekat dengan memberitahukan apa yang terjadi dan lokasinya. (TMC Polda Metro: 021-52960770)

B. Serahkan pada Petugas yang hadir pertama kali di lokasi kejadian segala apa yang diperlukan dan ceritakan dari awal sampai akhir kejadian tersebut, jawab pertanyaan yang diajukan dengan sejujur-jujurnya dan ikuti petunjuk/perintah Petugas lebih lanjut.

C. Memindahkan kendaraan dilakukan setelah diketahui oleh Petugas atau bila menetapkan kedudukan/letak kendaraan tersebut saudara kerjakan dengan menggunakan benda yang tidak mudah terhapus.

II. Mendapatkan kecelakaan

Sebagai pedoman bila menjumpai peristiwa kecelakaan lalu lintas, lakukan hal sebagai berikut:

1. Menguasai keadaan atau sikap
Setelah melihat adanya kecelakaan lalu lintas catat kendaraan yang terlibat kecelakaan. Bila kendaraan tersebut ada yang akan melarikan diri catat data-data kendaraan seperti: plat nomor, jenis, merk, tipe dan warna dari kendaraan tersebut. Jauhkan penonton yang berkerumun terutama yang merokok atau yang akan merokok. Menolong korban bila ada, segera diteruskan ke Rumah Sakit tedekat. Mengamankan barang-barang milik korban, jangan sampai dicuri oleh tangan-tangan jahil. Sambil mematikan kendaraan untuk menghindari kemungkinan terjadi kecelakaan yang lebih besar, tutuplah tumpahan bahan bakar. Bila pada malam hari hindari penggunaan penerangan dengan api, penerangan hanya dibolehkan dengan menggunakan baterai atau sejenisnya.

2. Memberikan pertolongan :
A. Dalam memberi pertolongan gunakan pertolongan pertama pada kecelakaan dengan tepat, kalau tidak tepat justru dapat membahayakan korban.

B. Hentikan kendaraan yang ada pada kesempatan pertama bila ada korban yang perlu dibawa ke Rumah Sakit, jangan lupa catat nomor kendaraan dan dibawa kemana korban tersebut dibawa.

C. Bila situasi memungkinkan, diusahakan menghubungi keluarga korban berdasarkan petunjuk atau keterangan yang ada.

D. Dalam menolong korban diusahakan mengutamakan menolong korban yang menderita luka berat, baru kemudian yang luka ringan dengan meminta bantuan orang-orang yang ada disekitar.

3. Menghubungi Petugas
A. Usahakan menghubungi Petugas terdekat ditempat kejadian/kecelakaan baik dengan telepon atau perantara orang-orang disekitarnya.

B. Korban dapat dipindahkan dari tempat semula dengan sebelumnya memberikan tanda pada tempat korban terletak dengan menggunakan kapur atau benda yang lain.

C. Menyerahkan ke Petugas semua yang anda kerjakan, ceritakan kronologis kejadian serta menjawab bila ditanya. Beri alamat anda ke Petugas serta anda sangat terpuji bila saudara dengan sukarela bersedia menjadi saksi dikemudian hari.

D. Kemungkinan tidak ada Petugas yang datang, maka andalah yang datang ke Kantor Polisi terdekat serta melaksanakan petunjuk sebelumnya.


Sumber :Divisi Humas Mabes Polri

Share